Terungkap! Polisi Tetapkan Mantan Sopir Jadi Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

Tersangka diketahui merupakan mantan sopir korban, yang disebut telah mengenal detail kondisi rumah dan lingkungan sekitar selama bertahun-tahun.

Konten227 Views

Channel Indonesia – Kepolisian mengungkap tersangka tunggal dalam kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Baca Juga Ini: https://dlhsukoharjo.id/

Tersangka diketahui merupakan mantan sopir korban, yang disebut telah mengenal detail kondisi rumah dan lingkungan sekitar selama bertahun-tahun.

Polisi juga memaparkan secara rinci motif, modus, hingga persiapan tindak pidana yang berujung pada kebakaran di kediaman sang hakim.

Tersangka Mantan Sopir Korban

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa tersangka berinisial FA, yang sebelumnya bekerja sebagai sopir korban.

Kombes Calvijn menegaskan bahwa status tersangka sudah ditetapkan setelah proses penyelidikan mengerucut pada satu pelaku.

“Tersangka yang dimaksud tersangka FA ini merupakan mantan supir korban. Saya ulangi, dia merupakan mantan supir korban yang sudah tidak bekerja lagi,” kata Calvijn dalam konferensi pers, Jumat, 21 November 2025.

Berdasarkan penyelidikan, hubungan kerja antara tersangka dan korban telah berakhir beberapa waktu lalu. Namun pengetahuan mendalam FA terhadap rumah korban justru menjadi kunci terjadinya kejahatan.

Modus Berbasis Pengetahuan Internal

Polisi menyebut tersangka menggunakan pengetahuannya tentang seluk-beluk rumah untuk masuk tanpa hambatan berarti.

Informasi mengenai lokasi penyimpanan kunci turut mempermudah akses pelaku.

“Tersangka mengetahui selak beluk yang ada di komplek dan yang ada di rumah selama 3 tahun terakhir dan bahkan lebih,” kata Calvijn.

Dengan akses tersebut, tersangka diduga masuk ke rumah tanpa melakukan perusakan awal di area pintu utama.

Polisi menyebut bahwa cara masuk pelaku menunjukkan tingkat familiaritas yang tinggi terhadap tata letak rumah.

Pencurian Perhiasan Sebelum Pembakaran

Sebelum melakukan pembakaran, polisi menyebut tersangka terlebih dahulu mengambil perhiasan milik istri korban.

Barang tersebut ditemukan berada di lokasi yang mudah dijangkau oleh pelaku.

“Adanya perhiasan milik istri korban ada di depan situ yang berhasil didapat oleh tersangka,” ungkap Calvijn.

Polisi menjelaskan bahwa pencurian menjadi tindakan pertama, sebelum pelaku melanjutkan aksinya dengan membakar rumah sebagai upaya menghilangkan jejak.

“Setelah berhasil mencuri perhiasan dilanjutkan proses pembakaran,” ujarnya.

Pembakaran Direncanakan dengan Matang

Berdasarkan temuan penyidik, tersangka mempersiapkan pembakaran dengan membawa Pertalite yang disimpan dalam botol.

Cairan itu disiramkan ke sejumlah area rumah, termasuk kamar tidur.

“Tersangka mengeluarkan Pertalite yang dibelinya dengan menyiramkan di area dan sisanya dimasukkan dilempar ke dalam ee tempat tidur,” jelas Calvijn.

Selain membawa bahan bakar, pelaku juga menyiapkan obeng untuk mencongkel pintu kamar yang terkunci.

Hal ini, menurut polisi, semakin menguatkan dugaan adanya niat jahat yang telah direncanakan sejak awal.

“Tersangka mencongkel pintu kamar yang dikunci dengan obeng yang dibawa dan sudah dipersiapkan ada di depan sana. Begitu masuk tersangka langsung menuju lemari pakaian milik istri korban,” pungkas Calvijn.

Polisi Terus Dalami Motif Lengkap

Meski sejumlah unsur kejahatan telah dijelaskan, polisi masih terus mendalami motif mendasar pelaku.

Penyelidik juga menilai kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai korban serta menunjukkan bagaimana pengetahuan internal yang dimiliki mantan pekerja bisa digunakan untuk melakukan kejahatan terencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *