Channel Indonesia – Saat ini BPJS Kesehatan telah memberikan layanan cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) yang semakin praktis dan mudah bagi para peserta yaitu dapat dilakukan secara online.
Fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan tempat berobat yang harus dipilih oleh peserta BPJS Kesehatan ketika mendaftar menjadi peserta
Cara pindah faskes BPJS kesehatan dapat dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili. Hal ini perlu diperhatikan agar peserta bisa mendapat layanan kesehatan terdekat dari domisili baru. Untuk melakukan pindah Faskes ini juga terbilang cukup mudah, karena dapat dilakukan secara online.
Selain itu, pindah faskes BPJS secara Online juga dapat dilakukan untuk kondisi penting ketika faskes yang terpilih tidak memiliki fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta. Berikut penjelasan mengenai cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online.
Langkah Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online
A.Pindah Faskes BPJS Lewat WA
- Buka aplikasi Telepon pada perangkat yang digunakan
- Kemudian simpan nomor layanan Pandawa yaitu 08118165165 di Telepon
- Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp pada perangkat
- Selanjutnya chat Pandawa dan ikuti petunjuk yang diberikan
B. Pindah Faskes BPJS Lewat Mobile JKN
- Pastikan perangkat yang akan digunakan memiliki internet yang memadai.
- Kemudian unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store
- Lalu lakukan pendaftaran ataupun registrasi
- Setelah itu, login ataupun masuk dengan nomor kartu BPJS atau NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
- Selanjutnya pada halaman utama, pilihlah opsi Menu Lainnya
- Kemudian klik Ubah Data Peserta untuk melakukan perpindahan Faskes
- Lalu pilih peserta yang akan pindah faskes BPJS
- Setelah itu, klik pada bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat Satu
- Selanjutnya isi data faskes pengganti yang diinginkan
- Terakhir cek kode verifikasi yang telah dikirim ke email atau nomor telepon terdaftar
- Pindah faskes telah berhasil dilakukan apabila verifikasi telah berhasil
(Dari berbagai sumber/ Mifta Khurokhmah)