Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline

BPJS Kesehatan merupakan sebuah badan hukum publik yang didirikan oleh pemerintah yang berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. BPJS sendiri telah menjadi tonggak penting dalam pelayanan kesehatan di Indonesia.

Konten638 Views

Channel IndonesiaBPJS Kesehatan merupakan sebuah badan hukum publik yang didirikan oleh pemerintah yang berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. BPJS sendiri telah menjadi tonggak penting dalam pelayanan kesehatan di Indonesia.

Sebagian besar masyarakat mengandalkan layanan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.

Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, setiap orang dapat mengakses layanan medis dengan mudah dan cepat. Bagi masyarakat Indonesia yang belum dan ingin memiliki fasilitas  BPJS Kesehatan diharuskan untuk melakukan pendaftaran, baik secara online maupun offline.

Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline? Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline
A. Syarat Mendaftar BPJS Kesehatan

Sebelum melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan, disarankan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Berikut beberapa persyaratan yang dapat disiapkan terlebih dahulu:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Pas foto ukuran 3×4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
  5. Alamat Email
  6. Nomor handphone aktif
  7. Buku rekening bank
B. Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
  1. Pastikan perangkat yang akan digunakan memiliki jaringan internet yang memadai.
  2. Unduh aplikasi Mobile JKN pada perangkat yang digunakan
  3. Setelah proses unduhan telah selesai, buka aplikasi Mobile JKN dan klik Daftar
  4. Setelah itu, pilih Pendaftaran Peserta Baru
  5. Kemudian pada ada laman ketentuan dan persyaratan, klik Setuju
  6. Setelah itu, masukkan NIK KTP pada kotak yang telah tersedia pada aplikasi
  7. Setelahnya pengguna diharuskan untuk menulis ulang kode captcha pada kotak yang disediakan
  8. Kemudian pilih fasilitas kesehatan yang pengguna inginkan
  9. Lalu, masukkan alamat email yang akan digunakan
  10. Setelah itu klik Simpan untuk menyimpan data pendaftaran
  11. Nantinya, kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan
  12. Setelah itu, pengguna akan mendapatkan virtual account untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan
  13. Pengguna akan resmi terdaftar di BPJS Kesehatan setelah menyelesaikan proses pembayaran
  14. Selesai, kartu BPJS Kesehatan dapat dilihat secara virtual di aplikasi Mobile JKN. Dan jika ingin mendapatkan kartu fisiknya, pengguna dapat melakukan pencetakan mandiri dengan kartu yang telah dikirimkan melalui email.
C. Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
  1. Silahkan untuk mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdapat sesuai dengan domisili
  2. Sebelum mengunjungi kantor BPJS, pastikan untuk membawa ataupun melengkapi persyaratan yang telah disebutkan diatas.
  3. Lalu, lengkapi formulir pendaftaran yang telah disediakan petugas
  4. Jika formulir telah terisi lengkap dan benar, pengguna akan mendapatkan virtual account BPJS Kesehatan yang dapat diperuntukkan untuk membayar iuran awal
  5. Setelah itu, selesaikan pembayaran iuran di bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  6. Nantinya jika telah menyelesaikan pembayaran, tunjukkan bukti transfer kepada petugas BPJS Kesehatan
  7. Kemudian tunggu beberapa saat untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan
  8. Selesai, pengguna dapat memeriksa nomor kartu BPJS Kesehatan di laman resmi BPJS Kesehatan

(Dari berbagai sumber/ Mifta Khurokhmah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *