Cara Cek Tagihan BPJS secara Online, Mudah, Cepat dan Anti Ribet

Cara cek tagihan BPJS dapat dilakukan dengan mudah tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS.

Konten504 Views

Channel Indonesia  – Cara cek tagihan BPJS dapat dilakukan dengan mudah tanpa perlu mengunjungi kantor BPJS. Hal ini dikarenakan mengecek tagihan BPJS dapat dilakukan secara onlin melalui beberapa cara. Diantaranya dapat dilakukan melalui WhatsApp, SMS, dan Mobile JKN.

Lantas bagaimana cara untuk melakukan cek BPJS secara online? Berikut beberapa cara untuk melakukan cek BPJS Secara Online dengan mudah, cepat, dan Anti Ribet.

Cara Cek Tagihan BPJS secara Online
A. Cek Tagihan BPJS Online Melalui WhatsApp
  1. Silakan simpan nomor 0811-8750-400 di kontak
  2. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan masuk ke nomor BPJS Kesehatan yang telah disimpan sebelumnya.
  3. Kemudian ketik angka 2 untuk memilih menu
  4. Selanjutnya, pilih Cek Tagihan Iuran
  5. Setelah mendapat pesan balasan, balas dengan format yang diminta, yakni berupa nomor BPJS Kesehatan atau NIK
  6. Selesai, asisten online JKN akan membalas berisi mengenai informasi tagihan dan status kepesertaan BPJS Kesehatan
B. Cek Tagihan BPJS Online Melalui SMS

Sebelum melakukan tahapan ini, pastikan memiliki pulsa yang mencukupi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pertama-tama, Kirim pesan SMS dengan format “TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan”. Contohnya: TAGIHAN 0001234123456
  2. Sebelum mengirim pesan, pastikan format SMS telah tercatat dengan benar dan tepat
  3. Setelah itu, kirim sms tersebut ke nomor 08777-5500-400 milik BPJS Kesehatan
  4. Selesai, kamu hanya perlu menunggu balasan sms mengenai informasi pembayaran atau tagihan yang perlu dibayarkan
C. Cek Tagihan BPJS Online Melalui Mobile JKN
  1. Pastikan memiliki internet yang mencukupi, dan jika belum memiliki aplikasi Mobile JKN, silakan unduh terlebih dahulu aplikasi JKN di Play Store maupun App Store
  2. Jika telah selesai mengunduh, silakan lakukan proses login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan
  3. Dan jika tidak mengetahui atau lupa nomor BPJS Kesehatan, silakan login menggunakan NIK
  4. Setelah itu, lakukan verifikasi menggunakan kode CAPTCHA dan PIN
  5. Kemudian, pilih menu Tagihan
  6. Selanjutnya ketuk opsi Premi
  7. Proses selesai, informasi mengenai tagihan BPJS akan tampil di layar gawai yang digunakan

(Dari berbagai sumber/ Mifta Khurokhmah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *