Kenapa Check-In Pesawat Ditutup Sebelum 30 Menit Keberangkatan?

Pasalnya, bandara memiliki kebijakan bahwa check in counter akan tutup 30 menit sebelum keberangkatan penumpang pesawat.tentunya hal ini memiliki alasan dibalik kebijakan tersebut.

Headline, Konten522 Views

Channel Indonesia – Penumpang pesawat penerbangan pasti sudah mengetahui bahwa ia sudah harus tiba di bandara lebih awal sebelum waktu check-in tiba.

Pasalnya, bandara memiliki kebijakan bahwa check in counter akan tutup 30 menit sebelum keberangkatan penumpang pesawat.tentunya hal ini memiliki alasan dibalik kebijakan tersebut.

Anda tidak perlu kesal karena check in counter telah ditutup sebelum keberangkatan. Padahal masih banyak waktu sebelum pesawat benar benar terbang.

Kalau ini yang terjadi, berarti kamu yang keliru. Aturan batas waktu check-in pesawat diberlakukan karena demi memastikan keamanan penerbangan. Di beberapa negara bahkan batas waktunya 45 menit.

“Tiga puluh menit merupakan waktu yang dibutuhkan oleh pihak maskapai dalam mempersiapkan semua dokumen atau manifes penerbangan. Kesiapan dokumen hanya dapat disiapkan usai check-in counter ditutup,” ucap mantan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Udara, Agus Santoso, seperti dilansir Detik.

Keterlambatan pesawat, kendati hanya sebentar, bakal menimbulkan konsekuensi, yang berimbas pada seluruh penumpang di pesawat berpotensi mengalami keterlambatan.

Selain itu, keterlambatan penumpang berarti penambahan waktu pemutakhiran dokumen dan akibat yang ditimbulkan yakni penundaan waktu keberangkatan.

Oleh karena itu, penumpang diminta memiliki kesadaran untuk tiba di bandara lebih cepat sebelum counter check in maskapai ditutup daripada pesawat mengalami keterlambatan.

Penumpang perlu mengatur keberangkatan menuju bandara lebih awal. Sebaiknya, penumpang pesawat meluangkan waktu lebih panjang ketika tiba di bandara.

Dengan begitu, proses check-in menjadi lebih mudah dan lancar. Perhitungkan juga kemungkinan perjalanan ke bandara terkendala kemacetan, sehingga butuh waktu lebih lama untuk sampai.

Sebagai contoh, jika waktu keberangkatan pesawat 15.00 WIB, maka penumpang paling lambat tiba di bandara pada pukul 13.00 WIB.

Tapi, kini banyak maskapai juga telah memberikan fasilitas check-in online, yang memudahkan penumpang melakukan check in dari mana saja selama memiliki smart phone.

Dengan check-in online, penumpang juga tidak perlu repot mengantre. Ada juga layanan mesin self check in yang disediakan maskapai di bandara, yang bisa dimanfaatkan penumpang.

Kebijakan mengenai waktu buka check in counter maskapai juga telah pemerintah dalam Permenhub No.185Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.(Dari berbagai sumber/Annisa)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *