Polda Kaltim Duga Peredaran Narkoba Masuk ke Lingkungan Pemkot Balikpapan

Dugaan tersebut berawal dari penangkapan WS yang berprofesi sebagai sopir Kadis Pertanahan dan Tata Ruang Balikpapan.

Konten12 Views

Channel Indonesia – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim menelusuri peredaran narkoba jaringan internasional di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Dugaan tersebut berawal dari penangkapan WS yang berprofesi sebagai sopir Kadis Pertanahan dan Tata Ruang Balikpapan.

Untuk menelusuri hal itu, polisi telah memanggil Kadis Pertanahan dan Tata Ruang Balikpapan Irma Pertiwi Aryana Musa, pada Senin (14/9/2026) kemarin. Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan pemeriksaan sebagai saksi untuk memenuhi pembuktian materiil. Pasalnya, WS diketahui sebagai sopir pribadi dan pada saat ditangkap mengedarkan narkoba menggunakan kendaraan dinas.

Selain itu, polisi juga mengorek keterangan dari Irma seputar aktivitas tersangka WS pada saat bekerja di lingkungan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemkot Balikpapan.

“Penyidik mencoba mendalami apakah sopir juga memiliki orang dekat yang diajak untuk nongkrong akan didalami fakta kemungkinan apakah teman nongkrong itu juga bagian dari jaringan. Cukup lama driver ini di lingkungan perkantoran tentu dia akan berinteraksi. Hasil pemeriksaan sudah disampaikan oleh ibu kadis ke penyidik,” ungkapnya.

Romylus menerangkan keterangan dari Kadis Pertanahan ini bagian dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Sslain itu kata dia, menjadi bahan pertimbangan Ditresnarkoba Polda Kaltim ntuk memberikan rekomendasi berupa evaluasi dan pengawasan lingkungan mengenai peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan.

“Tentunya ini feedback yang bagus baik untuk pak walikota dan ibu kepala dinas, peredaran barang haram didapat berawal lingkungan terdekat ini juga salah satu hal yang coba kita dalami ini akan menjadi feedback,” imbuh Romylus.

Perwira melati tiga ini menegaskan tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Kaltim memiliki strategi dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, tidak melulu dalam upaya penindakan tetapi juga mengedepankan fungsi pencegahan.

Oleh karena itu isu narkoba bukan hanya tugas Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat sebagai mitra strategis.

“Kita lakukan penilaian, evaluasi, kumpulkan faktanya untuk jadi masukan pola pencegahan pola pengawasan agar barang ini tidak beredar di lingkungan pemkot,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Malaysia-Pekanbaru-Balikpapan. Dari pengungkapan, polisi menangkap empat orang berinisial WS, IN, BY dan CJA dan barang bukti sabu seberat 2.9 kilogram dan 1.900 butir ekstasi

Pengungkapan bermula adanya transaksi sabu antara WS dengan IN di kendaraan dinas Toyota Zenix milik Kadis Pertanahan dan Tata Ruang Balikpapan di alan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Rabu (2/9) kemarin, pukul 18.00 WITA. Di dalam mobil tersebut, diamankan satu paket sabu dan 15 butir ekstasi. Tim Sbdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung melakukan pengembangan.

Dari keterangan WS, disebut nama BY dan CJA yang merupakan adik dari tersangka. Dua jam setelah dari penangkapan di lokasi pertama, polisi menangkap BY di kediamannya. Dari interogasi keduana, bahwa mereka masih memiliki barang haram yang disembunyikan di kamar CJA.

Tim akhirnya bergerak ke rumah orang tua tersangka dan melakukan penggeledahan di kamar CJA. Dari penggeledahan di setiap ruang, petugas akhirnya menemukan tas berwarna kuning, di dalamnya terdapat beberapan bungkusan yang berisi sabu seberat 2.9 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi. Namun, di lokasi tidak ditemukan tersangka CJA.

Dari hasil keterangan para tersangka dan telah diverifikasi, adalah seorang perempuan yang berprofesi sebagai advokat di Jakarta. Tim akhirnya bergerak ke Ibukota dan menangkap CJA di rumahnya kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (4/9). Saat ditangkap, CJA masih terlihat santai, namun petugas langsung menunjukkan bukti barang bukti yang telah disita dan juga keterangan kedua tersangka.

Setelah tidak bisa mengelak, CJA mengakui narkoba yang telah disita didapat dari seorang berinisial DRS asal Malaysia yang dikenal di Pekanbaru. Tersangka memesan narkoba yang dikirim dari Riau melalui kargo Udara ke Kota Balikpapan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *