Mobil Dinas di Wilayah Pamekasan Berubah Jadi Pribadi, Inspektorat Harus Awasi Aset Negara

Temuan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah, termasuk lembaga pengawasan di wilayah setempat.

Konten24 Views

Channel Indonesia – Berbagai temuan terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan mobil dinas (mobdin) di Kabupaten Pamekasan terus bermunculan di tengah derasnya kritik yang disuarakan forum mahasiswa dan masyarakat (formasi). Temuan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah, termasuk lembaga pengawasan di wilayah setempat.

KLPE(54) ASN setempat mengatakan, terdapat satu kendaraan dinas yang diduga telah dialihfungsikan menjadi kendaraan pribadi. Bahkan, kendaraan tersebut telah kerap menganti nomor polisi dari dinas ke pribadi sehingga sulit dikenali sebagai aset pemerintah.

” Bagi masyarakat biasa kendaraan roda empat itu dianggap kendaraan pribadi. Namun aset negara itu resmi tercatat di bagian BPKAD Pamekasan,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, ketegasan kepala daerah (bupati) hingga inspektorat setempat dinilai penting untuk mengambil langkah tegas tentang pelanggaran itu ditengah efesiensi global saat ini.

“Bupati bahkan inspektur daerah harus ambil langkah tegas bagi para oknum penyelewengan aset negara yang dibiayai oleh rakyat, sementara rakyatnya disuruh efesiensi namun kelakuan pejabatnya malah seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, ketua forum mahasiswa dan masyarakat revolusi (formasi) Iklal Iljaz Husain mengatakan, modus untuk menyerupai kendaraan pribadi para pejabat tersebut kerap mengubah fisik kendaraan hingga berganti warna yang telah ditetapkan dalam surat – surat kendaraan.

“Potensi pelanggaran ini sudah berjalan mulai dari Januari – Juni 2026 namun hingga kini belum ada tindakan dari kepala daerah (bupati) dan inspektorat padahal fasilitas itu dibiayai dari uang rakyat,” tegasnya.

Menurutnya kepentingan pribadi dan organisasi (kedinasan) seharusnya dapat dipisahkan agar masyarakat dan publik bisa membedakan kendaraan pribadi atau bukan.

“Aset negara itu semestinya tidak harus dirubah dari sudut manapun sebab itu dapat merusak material maupun unit itu sendiri, itu amanah rakyat yang dititipkan jangan seenaknya,” tambahnya

Dihubungi terpisah sejauh ini kepala dinas badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Pamekasan masih belum memberikan tanggapan saat dihubungi pensan singkat WhatsApp pada Jum’at 19 Juni 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *