Memberantas Oknum Internasional Pada Kasus Penjualan Ginjal

Kasus Internasional pada sindikat kasus penjualan ginjal digrebek oleh anggota kepolisian

Headline, Konten386 Views

Channel Indonesia – Masyarakat dikejutkan dengan kabar bahwa adanya jaringan penjualan organ ginjal. Oknum ini dika barkan menjual ginjal masyarakat Indonesia ke Kamboja.

Akhir akhir ini, aparat kepolisian sudah menggebrek oknum perdagangan ginjal tersebut. Sindikat perdagangan ginjal ada di lokasi Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dibongkar polisi.

Penggerebekan ini dilakukan Tim Polda Metro Jaya, pada Senin (19/6/2023). Polisi bergerak setelah mendapatkan informasi adanya praktik perdagangan orang dengan modus menjual organ ginjal.

Mabes Polri membenarkan adanya pengungkapan kasus perdagangan ginjal ini. Kasus ini tengah dikembangkan oleh Polda Metro Jaya.

Libatkan Jaringan Internasional

 Mabes Polri mengungkap adanya keterlibatan jaringan internasional dalam perdagangan organ ini. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Proses penanganan dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/6).

Hanya saja, Ahmad Ramadhan belum memberikan penjelasan terperinci soal perdagangan ginjal ini. Ia berjanji pihaknya akan memberikan informasi secara menyeluruh jika sudah mendapatkan perkembangan lebih lanjut.

“Belum bisa disampaikan, artinya dalam rangka teknik ya, merupakan bagian daripada penyelidikan daripada penyidik Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Ginjal Dihargai Ratusan Juta

Rumah yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal ini terletak di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Di rumah tersebut, para WNI ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.

Informasi yang diperoleh wartawan, kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi sebuah akun media sosial. Akun tersebut menawarkan jual-beli ginjal dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.

Tampung Sejumlah Korban

Dari lokasi tersebut, polisi menangkap terduga pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah WNI yang menjadi korban di tempat penampungan tersebut.(Dari berbagai sumber/Annisa)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *