Update Kasus Penusukan di Ujungberung, Polisi Sebarkan Identitas DPO ke 9 Polsek, Pelaku Diburu Hingga Sumedang

Kedua tersangka, IKI alias DM dan AJO alias Supardjo, saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Konten18 Views

Channel Indonesia – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Berung terus memburu dua tersangka utama kasus penusukan terhadap korban berinisial A (21) yang terjadi di Alun-Alun Ujung Berung, 24 Mei 2026 lalu.

Kedua tersangka, IKI alias DM dan AJO alias Supardjo, saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil pertemuan antara kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati, SH, MH, dengan Kapolsek Ujung Berung Kompol Heri Suryadi, SH, MH, serta Kanit Reskrim Iptu Ayi Adiarsa, mengonfirmasi bahwa pengejaran terhadap kedua DPO tersebut telah ditingkatkan.

“Data kedua DPO sudah dirilis dan disebarkan ke sembilan Polsek. Tim khusus gabungan dari Polsek Ujung Berung, dengan atensi langsung dari Polres dan Polda Jabar, tengah melacak jejak pelaku hingga ke wilayah Sumedang,” ujar Mira usai pertemuan. Senin,(13/7/2026).

Mira menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka berinisial B yang telah lebih dulu diamankan, terungkap bahwa tersangka B berperan menendang korban. B juga mengakui menyaksikan langsung saat IKI alias DM melakukan penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Terkait proses hukum, pihak kepolisian memastikan gelar perkara sudah dilaksanakan. Penyidik saat ini sedang menyelesaikan administrasi barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel korban.

“Pihak Polsek menargetkan pelimpahan berkas perkara (P21) ke Kejaksaan Negeri Bandung dilakukan pada Kamis mendatang”.,ujar Mira.

Selain pengejaran fisik, tim Cyber Polsek Ujung Berung turut dilibatkan untuk menelusuri jejak digital pelaku.

“Tim khusus Polsek Ujung Berung akan bersinergi dengan tim kuasa hukum dalam membongkar kasus ini. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan IKI alias DM dan AJO alias Supardjo agar segera melapor ke tim khusus yang dikoordinir langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ayi Adiarsa,” kata Mira.

Hingga saat ini, tim penyidik masih bekerja secara intensif selama 24 jam untuk menelusuri setiap informasi yang masuk guna memastikan para pelaku segera tertangkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *