DPR: Tidak Ada Penundaan Pemilu, Sesuai Jadwal yang Disepakati

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki komitmen mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal yang sudah disepakati DPR bersama Pemerintah.

Konten524 Views

Channel Indonesia – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki komitmen mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal yang sudah disepakati DPR bersama Pemerintah.

“Saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan Pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,” ujar anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Guspardi Gaus melanjutkan, konsep penundaan Pemilu tidak terdapat di dalam konstitusi. Karena bila Pemilu ditunda, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Lebih jauh dirinya mengatakan, seluruh fraksi di Komisi II juga tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024.

“Anggaran Pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu,” ungkapnya.

Masih dari keterangannya, semua partai yang ada di DPR juga memiliki komitmen serupa. Bahwa Pemilu harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada 14 Februari 2022

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *