Channel Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan UMUM (PUPR) memastikan gardu atau gerbang tol di Indonesia tidak akan ada lagi bila transaksi tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) diterapkan.
Adapun pembayaran tol dikumpulkan melalui Global Navigation Satellite System (GNSS) dan law enforcement melalui Automatic number-plate recognition (ANPR).
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan, Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Ali Rachmadi menjelaskan latar belakang rencana penerapan bayar tol tanpa berhenti atau MLFF ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR dalam rapat terbatas.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar antrean di gerbang tol dihilangkan, dan diganti dengan aplikasi-aplikasi sensorik yang nanti langsung dihubungkan dengan account di bank.
“Dengan dasar hukum PP nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol, di mana kegiatan pengumpulan tol merupakan salah satu kegiatan dalam pengoperasian jalan tol, dan mengeluarkan Permen nomor 16 tahun 2017 tentang transaksi non tunai di jalan tol,” tuturnya.
Tetapi, dalam Permen nomor 16 tahun 2017 tersebut hanya terfokus pada penggunaan uang elektronik saja. Karena itu, diterbitkan kembali Permen PUPR nomor 18 tahun 2020 tentang transaksi tol non-tunai nirsentuh di jalan tol.