Channel Indonesia – Bentang alam di dunia bukan hanya milik manusia. Di dalamnya juga hidup hewan dan tumbuhan yang sama-sama menggantungkan hidupnya pada alam. Sayangnya, manusia yang dikaruniai akal oleh Tuhan malah serakah nengambil hak hidup dari hewan dan tumbuhan.
Kelicikan dan keserakahan manusia atas bumi ini terlihat pada pembabatan hutan yang dijadikan kawasan industri, perumahan, jalan-jalan, dan sebagainya. Tidak hanya itu, hewan pun tidak luput dari perburuan manusia untuk diambil bagian-bagiannya yang dijadikan sebagai bahan hiasan, aksesoris, bahan makanan, dan sebagainya.
Tidak jarang hewan-hewan yang diburu menjadi bagian dari hewan langka dan dilindungi. Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu cara untuk melestarikan, mengkoservasi, dan menekan laju kepunahan hewan. Salah satunya dengan membentuk suaka margasatwa.
Tujuan Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa dibangun dengan tujuan utama melestarikan dan menjaga habitat satwa. Berikut beberapa tujuan lainnya.
- Sebagai tempat konservasi hewan
- Sebagai sarana pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan
- Melindungi satwa dari ancaman perburuan
- Menjaga jumlah dan habitat satwa dari ancaman kepunahan
- Melestarikan satwa sehingga dapat bertahan hidup sesuai dengan habitat alaminya
- Mengembangbiakkan satwa tertentu yang telah langka atau hampir langka sehingga populasinya tetap terjaga dan tidak punah
- Melindungi ekosistem tertentu secara keseluruhan
- Sebagai sarana penunjang penelitian
- Penunjang budidaya dan rekreasi
- Menjadi aset negara dari sektor pariwisata
Daftar Suaka Margasatwa di Indonesia
Indonesia memiliki suaka margasatwa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Berikut daftar suaka margasatwa di Indonesia.
1. Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kalimantan Tengah
Taman Nasional Tanjung Puting memiliki kawasan dengan luas 415.040 ha. Berdasarkan data inventarisasi satwa Balai Taman Nasional Tanjung Puting pada 2006, terdapat kurang lebih 917 ekor orang utan. TNPT terdiri dari wilayah dengan hutan rawa air dan hutan bakau yang ditetapkan sebagai Ramsar Site, yakni daerah-daerah yang ditetapkan sebagai perlindungan terhadap kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia.
TNPT ditetapkan oleh UNESCO sevagai cagar biosfer. Bentang alam paling popular dari TNPT adalah Tanjung Harapan yang berupa arean pantai dengan bebatuan yang menjadi pertemuan antara Laut Jawa dan Kalimantan. Kawasan tersebut juga menjadi tempat rehabilitasu orang utan yang disebut dengan camp leakey.
2. Suaka Margasatwa Sermo di Kulon Progo
Suaka margasatwa Sermo memiliki luas wilayah 181 ha. Ia ditetapkan sebagai suaka margasatwa berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan 171/KPTS-LI/2000.
Dalam suaka margasatwa terdapat 28 jenis burung (5 di antaranya dilindungi, yakni elang bido, burung madu kelapa, elang brontok, cekakak jawa, dan cekakak sungai), mamalia seperti kijang dan babi hutan, dan 19 jenis herpetofauna. Tidak hanya itu, suka magrasatwa Sermo juga dihuni oleh 35 jenis tumbuhan arboretum bambu.
3. Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Aceh
Suaka margasatwa Rawa Singkil memiliki luas 102.500 ha. Hewan-hewan yang ada di dalamnya berupa buaya, ular kobra, orang utan, dan ular sanca. Adapun legalisasi suaka margasatwa tersebut melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 166/Kpts-II/1998 pada 26 Februari 1998.
4. Suaka Margasatwa Barumun, Sumatera Utara
Suaka margasatwa barumun memiliki luas 40.330 ha. Hewan-hewan yang ada di dalamnya berupa gajah dan harimau. Adapun legalisasi suaka margasatwa tersebut melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 70/Kpts-II/1989 pada 2 Juni 1980
5. Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar-Bawah, Riau
Suaka margasatwa Danau Pulau Besar-Bawah memiliki luas 28.237 ha. Hewan-hewan yang ada di dalamnya berupa ikan arwana dan burung. Adapun legalisasi suaka margasatwa tersebut melalui Keputusan Menhutbun Nomor: 668/Kpts-II/1999 pada 26 agustus 1999.
(Alifah Dhuha/ Dari Berbagai Sumber)