Channel Indonesia – Altafasalya Ardnika Basya (23), tersangka pembunuh Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19), diklaim sebagai sosok yang tergolong pintar. Pembunuhan terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023, pukul 18.30 WIB.
Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwan mengatakan jasad MNZ ditemukan tergeletak di kolong tempat tidur.
Nirwan mengatakan pihak keluarga tak bisa menghubungi yang bersangkutan sejak beberapa hari. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat pulang ke kampung halamannya.
Seperti diberitakan detik, bahwa salah satu motif pelaku menghabisi nyawa korban adalah karena merasa iri karena kesuksesan korban dalam investasi kripto.
Rabu, 2 Agustus 2023, pukul 18.30 WIB
Pembunuhan ini bermula ketika Altaf mengantarkan Naufal pulang ke kosannya di Jalan Plakali Raya, Kukusan, Beji, Depok. Altaf dan Naufal memang menjalin pertemanan selama keduanya menempuh pendidikan di UI.
Namun Altaf sudah menyimpan pisau lipat di dalam jok motornya. Setelah tiba di kosan Naufal, Altaf mengambil pisau lipat dan memasukkannya ke saku celananya.
Keduanya disebut sempat ngobrol di dalam kamar kos. Polisi mengatakan Altaf sempat berpura-pura hendak pulang, lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban.
“Setelah berada di dalam kamar kos, pelaku dengan korban ngobrol-ngobrol. Pada saat pelaku mau pulang, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam kantong celananya, selanjutnya ditusukkan ke bagian badan korban,” kata Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (5/8/2023).
Polisi menyebut AAB nekat menghabisi nyawa MNZ usai merugi investasi kripto dan terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Sementara itu, AAB sendiri mengaku tak memiliki dendam dengan korban. Ia nekat menghabisi nyawa korban karena sudah putus asa.
“Saya sudah hopeless, saya sudah enggak nemu jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri. Saya coba berbagai cara. Terakhir ini [membunuh korban],” ucap AAB.
Meskipun telah menyesali perbuatannya, nyawa tentu tidak akan bisa dikembalikan. AAB tentu harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya.
(Alifah Dhuha/ Dari Berbagai Sumber)