Cara Mudah Cek Kartu Keluarga Secara Online

Kartu Keluarga (KK) merupakan sebuah dokumen penting yang digunakan untuk mencatat data kependudukan suatu keluarga.

Konten584 Views

Channel Indonesia – Cek Kartu Keluarga secara berkala sangat penting untuk dilakukan. Kartu Keluarga (KK) merupakan sebuah dokumen penting yang digunakan untuk mencatat data kependudukan suatu keluarga. Data yang tercantum dalam KK meliputi susunan, hubungan, jumlah anggota keluarga, jenis kelamin, dan nomor induk kependudukan (NIK) setiap anggota keluarga.

Kemajuan teknologi saat ini telah banyak memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi, termasuk Kartu Keluarga (KK), yang merupakan dokumen penting yang mencatat data kependudukan suatu keluarga. Sebelumnya, masyarakat harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memeriksa informasi pada KK, yang dianggap ribet dan memakan waktu.

Namun, sekarang mereka dapat dengan mudah mengecek KK secara online, yang sangat membantu dalam berbagai keperluan kependudukan seperti mendaftar sekolah dan mendapatkan layanan kesehatan. Berikut beberapa cara untuk mengecek kartu keluarga secara online.

Cara Cek Kartu Keluarga Secara Online
A. Cara Cek Kartu Keluarga Melalui Situs Resmi Disdukcapil
  1. Kunjungi situs resmi Disdukcapil.
  2. Pilih menu “Cek NIK” di halaman utama.
  3. Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
  4. Klik opsi “Cek NIK” untuk menampilkan data Kartu Keluarga.
  5. Data Kartu Keluarga akan muncul secara lengkap. Pastikan data yang ditampilkan sudah sesuai dengan data yang Anda miliki.
B. Cek Kartu Keluarga Melalui Whatsapp

Buka aplikasi WhatsApp dan mulai percakapan dengan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373). Kemudian, kirim pesan dengan format berikut:

Nama Lengkap: [Nama lengkap Anda]

NIK: [Nomor NIK Anda]

Nomor Telepon: [Nomor telepon Anda]

Tujuan: Cek Kartu Keluarga

Admin Ditjen Dukcapil akan membalas pesan Anda dan akan mengarahkan untuk mengecek data dan status Kartu Keluarga Anda.

C. Cek Kartu Keluarga Melalui Media Sosial

Masyarakat juga bisa mengecek Kartu Keluarga melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Caranya cukup mudah, yakni hanya dengan mengirim pesan atau Direct Massage (DM) kepada akun resmi Dukcapil.

Buka akun resmi Dukcapil di media sosial yang Anda inginkan.

Kirim pesan atau DM kepada akun resmi Dukcapil dengan format berikut:

Nama Lengkap: [Nama lengkap Anda]

NIK: [Nomor NIK Anda]

Tujuan: Cek Kartu Keluarga

Admin Dukcapil akan membalas pesan Anda, dan akan mengarahkan untuk mengecek data dan status Kartu Keluarga Anda.

D. Cek Kartu Keluarga Melalui Email

Anda dapat melakukan pengecekan status Kartu Keluarga melalui mengirim pesan ke alamat email resmi Dukcapil, yaitu dukcapil@gmail.com, dan menggunakan subjek email ‘Pengecekan Status Kartu Keluarga’. Di dalam pesan email, sertakan informasi berikut:

Nama lengkap

NIK atau Nomor Induk Kependudukan

Nomor Kartu Keluarga (KK)

Nomor telepon

Alamat email yang aktif

Maksud dan tujuan pengecekan

Setelah mengirimkan email, Anda tinggal menunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 24 jam. Proses ini mirip dengan memeriksa Kartu Keluarga melalui media sosial, tetapi melibatkan pengiriman informasi melalui email resmi Dukcapil.

E. Cek Kartu Keluarga Melalui Hotline

Hotline Dukcapil menyediakan layanan untuk mengecek Kartu Keluarga. Nomor hotline Dukcapil adalah 1500-537. Berikut cara mengecek Kartu Keluarga melalui Hotline:

Hubungi nomor 1500-537

Sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi

Sampaikan maksud dan tujuan, yaitu mengecek status Kartu Keluarga

Petugas hotline akan membantu Anda hingga selesai

(Dari berbagai sumber/ Mifta Khurokhmah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *