Paksa Mahasiswa Baru Daftar Pinjol, Dewan Mahasiswa UIN Solo Dibekukan

Konten482 Views

Channel Indonesia – Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan berita tentang mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta yang diduga dipaksa mendaftar pinjaman online (pinjol).

Aksi tersebut dilakukan saat berlangsung kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

Pihak dewan mahasiswa (dema) yang bertindak sebagai panitia ospek diduga mendapat kompensasi dari pinjol dengan angka yang fantastis.

Panitia ospek pembekalan pengenalan budaya dan akademik kampus (PBAK) 2023 di UIN Raden Mas Said disebut mendapatkan dana Rp160 juta dari aplikasi Pinjol.

Kasus ini diungkap oleh salah satu maba UIN Solo di UIN Raden Mas Said Surakarta berinisial D.

Ia mengaku dipaksa seniornya untuk melakukan registrasi Pinjol di hari pertama pembekalan.

Senior tersebut melakukan pemaksaan dengan meminta secara paksa data identitas seperti foto diri dan KTP maba UIN Raden Mas Said Surakarta.

Maba tersebut mengaku dipaksa melakukan registrasi di dua dari tiga aplikasi Pinjol yang diduga menjadi sponsor PBAK.

Kedua aplikasi Pinjol tersebut yakni Akulaku dan Aladin.

Maba berinisial D tersebut sempat menolak dengan berdalih tak ada kewajiban bagi dirinya untuk mendaftar di tiga aplikasi Pinjol tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait kasus permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berijin dan terdaftar di OJK.

Dalam pertemuan tersebut, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas melalui pihak ketiga yang diantaranya merupakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang berijin dan terdaftar di OJK. Dari kerja sama sponsorship itu, diakui DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiswa baru untuk melakukan download aplikasi dan melakukan registrasi.

 

(Alifah Dhuha/ Dari Berbagai Sumber)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *