Channel Indonesia— Komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga kekayaan laut nusantara kembali membuahkan hasil gemilang.
Tim Reaksi Cepat (URC) Macan Blambangan dari Unit I Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dugaan praktik penyelundupan puluhan ribu Benih Bening Lobster (BBL) ilegal yang bernilai fantastis.
Dalam operasi penindakan presisi tersebut, petugas mengamankan 23.000 ekor BBL jenis pasir siap selundup yang dikemas rapi dalam 5 box styrofoam, 1 unit kendaraan operasional, serta menangkap tiga orang tersangka.
Tindakan tegas jajaran Kepolisian ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp3,45 miliar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif di lapangan. Jaringan ini bergerak dengan modus mengumpulkan BBL dari penyuplai lokal menggunakan modal transaksi pasar gelap senilai ratusan juta rupiah.
Rencananya, benih lobster yang telah dikemas khusus menggunakan plastik beroksigen tersebut akan diluncurkan menuju wilayah Banten mendekati area bandara, sebelum akhirnya diselundupkan ke luar negeri melalui jalur udara.
Kapolresta Banyuwangi melalui Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K. menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengawal kebijakan moratorium pemerintah.
“Penindakan ini adalah bentuk komitmen tegas Polresta Banyuwangi dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menyelamatkan potensi ekonomi serta ekosistem kelautan negara. Mengenai tujuan akhir, dugaan kuat mengarah ke negara tujuan utama pasar gelap lobster di Asia Tenggara, seperti Vietnam,” tegas Kompol Lanang.
Dari hasil penyergapan di lapangan, Polresta Banyuwangi mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran vital dalam jaringan ini yaitu MF (36) asal Pekalongan yang berperan sebagai pemodal utama dan pengelola transaksi, lalu SS (48) asal Jember yang berperan sebagai pencari barang di lapangan sekaligus pengemudi, serta AS (42) asal Jember yang berperan sebagai pengemudi (driver).
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi tengah melakukan pemeriksaan intensif serta analisis digital forensik terhadap alat komunikasi para tersangka untuk memetakan rekam jejak dan durasi beroperasinya sindikat ini.
Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengembangan kasus guna memburu jaringan atas (mastermind) dari kejahatan lintas daerah ini.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemodal utama dan membongkar seluruh rantai jaringan ekspor ilegal ini hingga ke akar-akarnya,” tutup Kompol Lanang.











