Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Tindakan Provokatif dan Pengibaran Bendera Zionis Israel di Masjid Al-Aqsa

Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama menteri luar negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab yang diunggah melalui akun X resmi Kementerian Luar Negeri

Konten37 Views

Channel Indonesia — Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim mengecam eskalasi kekerasan terbaru di kawasan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif, termasuk tindakan provokatif yang berlangsung di bawah perlindungan  Israel serta pengibaran bendera Israel di kompleks tersebut.

Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama menteri luar negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab yang diunggah melalui akun X resmi Kementerian Luar Negeri, dikutip Jumat (24/4).

Pernyataan bersama ini merupakan respons atas laporan yang menyebutkan bahwa pemukim Israel telah memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa, melakukan ritual keagamaan, dan mengibarkan bendera Israel di area tersebut. Kedelapan menteri luar negeri mengutuk aksi tersebut dan menyebutnya sebagai provokasi serius terhadap umat Muslim di seluruh dunia.

“Para Menteri menegaskan kembali bahwa tindakan-tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta pelanggaran serius terhadap kesucian kota suci tersebut,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dalam pernyataan yang sama, kedelapan menteri luar negeri juga mengutuk pelanggaran berulang oleh otoritas Israel terhadap status quo historis dan hukum di situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Selain itu, kedelapan negara turut mengecam percepatan pembangunan permukiman ilegal, termasuk persetujuan Israel baru-baru ini untuk membangun lebih dari 30 permukiman baru di kawasan Tepi Barat. Para menteri menilai langkah tersebut melanggar hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan opini hukum Mahkamah Internasional tahun 2024.

“Para Menteri juga mengecam kekerasan yang terus berlangsung dan meningkat yang dilakukan para pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk serangan baru-baru ini terhadap sekolah dan anak-anak Palestina, serta menyerukan agar para pihak yang bertanggungjawab dimintai pertanggungjawaban,” tertulis dalam pernyataan.

Kedelapan negara juga secara tegas menolak setiap upaya aneksasi Wilayah Pendudukan Palestina maupun pemindahan paksa warga Palestina, serta menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

Tindakan-tindakan tersebut dinilai mengancam keberlangsungan negara Palestina dan merusak implementasi Solusi Dua Negara, sekaligus berpotensi meningkatkan ketegangan dan menghambat upaya deeskalasi serta stabilitas kawasan.

Melalui pernyataan ini, kedelapan negara kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya, serta mendesak Israel untuk menghentikan eskalasi di Tepi Barat yang diduduki dan mengakhiri praktik-praktik ilegal demi tercapainya perdamaian yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *