Lembaga Indeks Internasional Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal RI Diakui Dunia

Dalam laporan lembaga penyedia indeks global tersebut menilai Indonesia masih layak berada di kelompok pasar berkembang sekunder, sekaligus mencerminkan stabilitas dan arah kebijakan yang dinilai tepat.

Konten16 Views

Channel Indonesia – Keputusan FTSE Russell untuk mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market menjadi kabar yang disambut positif oleh pelaku pasar.

Dalam laporan lembaga penyedia indeks global tersebut menilai Indonesia masih layak berada di kelompok pasar berkembang sekunder, sekaligus mencerminkan stabilitas dan arah kebijakan yang dinilai tepat.

Penilaian tersebut tidak lepas dari berbagai reformasi yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

FTSE Russell mencatat adanya perbaikan signifikan, mulai dari peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, hingga penyesuaian persyaratan minimum free float.

Selain itu, penguatan alat pengawasan pasar turut menjadi faktor penting dalam mendorong transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

Langkah-langkah tersebut dinilai mampu memperkuat tata kelola pasar secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global terhadap ekosistem investasi di Tanah Air.

Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia, David Sutyanto, menilai keputusan ini sebagai sinyal penting bagi pasar domestik. Ia menyebut, kepastian status dari FTSE Russell memberikan fondasi psikologis yang kuat di tengah ketidakpastian global.

“Keputusan FTSE Russell untuk mempertahankan Indonesia pada kategori Secondary Emerging Market merupakan sinyal positif yang sangat penting bagi stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional,” ujarnya, Rabu (8/4).

Menurut David, di tengah dinamika global yang fluktuatif, pengakuan ini menunjukkan bahwa arah reformasi pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat. Ia juga menilai kondisi fundamental pasar domestik masih cukup solid.

Dari sisi data, kapitalisasi pasar saham Indonesia tetap menjadi salah satu yang terbesar di kawasan ASEAN.

Di saat yang sama, basis investor domestik terus tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama didorong oleh peningkatan partisipasi investor ritel.

“Pertumbuhan jumlah investor ritel yang pesat, didukung oleh digitalisasi dan inklusi keuangan, menjadi bantalan penting dalam menjaga stabilitas pasar di tengah potensi volatilitas aliran dana asing,” kata David.

Apresiasi Reformasi BEI dan OJK

David turut menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, serta Kustodian Sentral Efek Indonesia dalam mendorong reformasi struktural yang dinilai menyasar akar persoalan pasar.

Ia mengapresiasi empat agenda utama yang telah dituntaskan, yakni keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, implementasi sistem holding statement confirmation (HSC), penguatan klasifikasi investor hingga 39 kategori, serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.

“Hal ini merupakan langkah konkret yang langsung menyasar akar permasalahan pasar,” ujarnya.

Lebih jauh, David menilai arah kebijakan tersebut sejalan dengan praktik terbaik global. Negara-negara yang berhasil naik kelas dalam klasifikasi indeks umumnya konsisten dalam memperbaiki transparansi, aksesibilitas, dan perlindungan investor.

“Dalam hal ini, Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk bergerak ke arah tersebut,” katanya.

Dengan kombinasi reformasi struktural dan dukungan fundamental pasar yang kuat, status Secondary Emerging Market bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi pijakan bagi Indonesia untuk melangkah ke level yang lebih tinggi dalam peta pasar modal global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *