8 Anggota NII Ditangkap, Mantan Anggota: Ancaman NII Tidak Pernah Hilang

Penangkapan sejumlah anggota NII di empat provinsi beberapa waktu lalu membuktikan bahwa kelompok radikal-teroris itu masih terus menjadi ancaman bagi kedaulatan Indonesia.

Konten137 Views

Channel Indonesia – Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan, mengatakan penangkapan sejumlah anggota NII di empat provinsi beberapa waktu lalu membuktikan bahwa kelompok radikal-teroris itu masih terus menjadi ancaman bagi kedaulatan Indonesia.

“Ancaman NII tidak pernah hilang. Bahkan jika ditelusuri, NII adalah ibu kandung dari semua kelompok teroris di Indonesia seperti Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Induknya di Indonesia memang NII,” kata Ken Setiawan, saat dihubungi, Jumat, 29 November 2024.

Hingga saat ini, menurut Ken, jaringan atau sel-sel NII masih aktif dan masih terus melakukan konsolidasi. “Konsolidasi masih dilakukan jaringan NII di beberapa komandemen wilayah. Mereka juga masih melakukan konsolidasi di tingkat pimpinan,” ujar pendiri NII Crisis Center ini.

Ken mengungkapkan, NII masih terus berkembang di sejumlah daerah yang mereka bagi dalam sembilan Komandemen Wilayah (KW). Pembagian wilayah itu meliputi daerah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. “Masing-masing daerah punya ciri khasnya. Mereka bergerak sesuai dengan kearifan lokal masing-masing,” ucapnya.

Menurut dia, anggota NII menggunakan strategi kamuflase atau membaur di tengah masyarakat dengan memakai kedok organisasi sosial sehingga tidak mudah diidentifikasi. “Mereka pintar sekali bermasyarakat, berkamuflase, dan menyembunyikan jati diri, sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu bahwa ternyata paham-paham NII sudah menyebar di sekitar mereka,” kata Ken.

Selain itu, Ken melanjutkan, NII juga masih aktif merekrut anggota-anggota baru untuk mendukung tujuan mereka mendirikan negara Islam di Indonesia.

“Semua orang berpotensi direkrut NII, tapi yang mereka utamakan adalah anak-anak muda. Pendekatannya lewat pertemanan dan kekeluargaan,” ujar dia.

Ken berharap sejumlah lembaga pemberantasan terorisme seperti Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI (Densus 88) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran paham NII di tengah masyarakat, selain tentunya mengamankan anggota-anggota NII.

“Sampai saat ini, yang dilakukan Densus 88 dan BNPT sudah bagus. Tapi mungkin perlu ditingkatkan dalam hal pencegahannya. Jadi, menurut saya, penyampaian konsep-konsep ke-Bhinneka-an dan konsep-konsep kebangsaan perlu ditingkatkan sampai ke level grassroot,” ucap Ken.

Ia juga berharap masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran paham radikal NII di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Salah satu caranya adalah membentengi diri dan menjauhkan diri dari sikap intoleran. “Jika sudah ada bibit intoleran, misalnya yang berbeda dianggap kafir, menurut saya itu tahap pertama orang menjadi teroris,” kata Ken.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap delapan terduga teroris yang merupakan anggota NII di empat provinsi pada Selasa, 19 November 2024. Delapan tersangka itu ditangkap di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

Densus 88 menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan delapan tersangka itu, antara lain satu bundel materi kajian NII, satu bundel proklamasi NII, satu buku Daulah Islamiyah, dan satu bundel kertas berjudul Komandemen Tertinggi Angkatan Perang Negara Islam Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *