Ini Tampang Sindikat Preman Mata Elang yang Hobi Melakukan Kekerasan Terhadap Nasabah Telat Bayar

Komplotan preman dengan belasan pelaku mata elang, hari ini Selasa (5/9/2023) menduduki Gedung Bank Mega, Setiabudi, Jakarta Selatan

Headline, Konten526 Views

Channel Indonesia – Komplotan preman dengan belasan pelaku mata elang, hari ini Selasa (5/9/2023) menduduki Gedung Bank Mega, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk ,mengincar korban customer yang telat membayar tagihan.

Adapun preman yang sangat meresahkan masyarakat dan warga Setiabudi ini adalah suruhan dari perusahaan Kredivo atau pihak ketiga dari jasa penagihan.

Berdasarkan keterangan saksi dengan inisial FM ini, pelaku premanisme itu akan melakukan apapun dengan cara kekerasan maupun terror WhatsApp melalui nomer handphone +62 811 20115271 serta nomer lainnya, email dan media sosial lainnya agar korban membayar tagihannya.

“Komplotan preman ini sangat meresahkan warga dan pegawai di lingkungan sini. Dia akan nungguin korbannya sampai dia pulang kerja. Terkadang dengan ancaman pemerkosaan, ancaman pembunuhan, kata-kata kasar, dan lain-lain,” tutur saksi kepada  awak media di Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

“Semua ancaman, terror telpon, SMS, terror Telegram, dll ada di handphonenya +62 811 20115271. Walaupun dihapus, jejak digital tetap ada,” ujar saksi menambahkan.

Adapun sindikat preman mata elang ini lebih suka meneror calon korbannya yang perempuan dibandingkan laki-laki.

“Kadang kalau perempuan cuman sent foto doang itu preman udah di kantor tempat ia kerja, perempuannya itu langsung takut dan bayar, lihat tampang atau wajah jelek atau tato norak itu preman. Kalau korbannya cowok biasanya dengan cara kekerasan penarikan barang yang ia kredit di Kredivo,” urai saksi melanjutkan.

Saksi menambahkan, seharusnya security kantor tempat korban bekerja itu harus tegas mengusir orang-orang tidak jelas yang tidak mempunyai kepentingan atau mengganggu pegawai.

Semisalnya, security takut dengan preman atau mata elang, bisa menghubungi Polsek setempat atau Polres atau Polda Metro Jaya.

“Kebanyakan yang nongkrong itu residivis atau komplotan preman pihak ketiga yang disuruh Kredivo atau pinjol. Itu mata elang target ke kantor calon korbannya harus dapat uang. Minimal sepertiga korban harus bayar,” ujar saksi.

Sementara itu, salah satu pelaku mata elang tersebut membenarkan bahwa komplotannya melakukan kekerasan dalam penagihan. Baik melalui WA, Telegram, email, telpon, dan lain-lain.

“Kita dari pihak ketiga, misalnya Kredivo nyuruh PT kita. Kita biasa melakukan kekerasan kepada korban. Ada kok semua di hp kita masing-masing. Kalau ditangkap polisi, chattnya ya kita hapus. Contohnya nomer ini banyak barbuk kejahatan kita +62 811 20115271. Yang paling kita suka incar korban perempuan. Mudah bayarnya. Cuman ngasih foto wajah jelek kita dan tato nggak jelas aja, korban cewek udah ketakutan. Kita juga nggak takut ditangkap polisi, udah biasa itu,” beber salah satu anggota preman mata elang panjang lebar, yang hobi meneror korban customer yang telat bayar, yang sudah jadi makanan kesehariannya tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *