Daftar Kampus yang Setuju Penghapusan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan

Menteri Nadiem Makarim telah mengambil langkah berani dengan menghapus kewajiban skripsi bagi mahasiswa sebagai syarat kelulusan.

Konten576 Views

Channel Indonesia – Di tengah semangat transformasi pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim telah mengambil langkah berani dengan menghapus kewajiban skripsi bagi mahasiswa sebagai syarat kelulusan.

Penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan, disambut baik oleh para mahasiswa serta pengamat pendidikan.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan yang terbaru, yakni Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023, mahasiswa tidak lagi diwajibkan untuk menulis skripsi sebagai syarat kelulusan apabila program studi yang diikuti telah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk serupa.

Ini dia 10 Universitas yang setuju:

  1. Universitas Negeri Semarang
  2. Universitas Diponegoro
  3. Universitas Lampung
  4. UIN Jakarta
  5. Politeknik Negeri Batam
  6. Universitas Tanjungpura
  7. IPB University
  8. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
  9. Universitas Brawijaya
  10. Universitas Negeri Malang

(Alifah Dhuha/ Dari Berbagai Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *