Channel Indonesia – Pemerintah mengimbau untuk seluruh masyarakat menghentikan sejenak aktivitasnya pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, 17 Agustus 2023 hari ini.
Masyarakat diminta untuk berdiri tegap ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Imbauan untuk berdiri tegap itu tertuang di poin nomor 7Surat Edaran Mensesneg RI pada 8 Agustus 2023.
Pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:
- Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka.
- Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
- Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Seperti diketahui, Istana Negara siap menggelar upacara peringatan HUT ke-78 RI. Kegiatan tahun ini menjadi yang pertama setelah Indonesia resmi keluar dari status pandemi COVID-19.
“Jadi tentunya kami Setpres mengharapkan peringatan ini akan dilaksanakan secara besar-besaran dan juga kami berharap masyarakat juga melaksanakan upacara ini dengan kemeriahan, kegembiraan,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Selasa (15/8).
(Alifah Dhuha/ Dari Berbagai Sumber)