Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Mati Terhadap 5 Teroris, 4 WN Saudi

Pernyataan kementerian dalam negeri yang diterbitkan oleh Kantor Pers Saudi resmi tidak merinci kapan serangan itu terjadi atau jenis rumah ibadah apa yang menjadi sasaran.

Headline, Konten570 Views

Channel Indonesia – Arab Saudi menghukum mati teradap lima orang pelaku serangan mematikan di salah satu rumah ibadah. Namun, belum diketahui apa motif dari peristiwa tersebut.

Dilansir dari media, Selasa (4/7) kelima pria itu – empat warga Saudi dan satu warga negara Mesir – diadili atas serangan yang menewaskan lima orang dan melukai banyak lainnya di timur kerajaan, rumah bagi sebagian besar minyak Saudi dan sebagian besar anggota minoritas Syiah.

Pernyataan kementerian dalam negeri yang diterbitkan oleh Kantor Pers Saudi resmi tidak merinci kapan serangan itu terjadi atau jenis rumah ibadah apa yang menjadi sasaran.

Hal ini tida menentkan metode eksekusi yang diterapkan, Namun, kerajaan telah melakukan pemenggalan di masa lalu.

Hal tersebut membuat Arab Saudi telah menerapkan kebijakan mengenai hukuman mati dengan total menjadi 68 orang. Negara ini telah menjadi sasaran kritik oleh kelompok hak asasi manusia yang tidak menyetujui dengan kebijakan hukuman mati.

Lebih dari 20 eksekusi telah dilakukan sejak awal Mei untuk pelanggaran terkait terorisme. Sebagian besar di provinsi timur.

Pada akhir Mei, pihak berwenang menghukum mati dua warga Bahrain yang dihukum karena terorisme dalam kasus yang menurut Amnesty International bergantung pada “pengakuan yang tercemar penyiksaan”.(Dari berbagai sumber/Annisa)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *