Channel Indonesia – Aparat keamanan menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi dibekuk berkenaan komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi membenarkan informasi penangkapan Andi.
“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP,” tutur Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).