Channel Indonesia – Warganet dikejutkan dengan adanya video syur viral diduga mirip dengan Aktris Rebecca Klopper, Rebecca Klopper mengalami Revenge Porn, Apa itu Revenge Porn?
Dilansir dari Media, istilah revenge porn mengacu pada penyebarluasan materi pribadi dan akurat secara seksual dari seseorang tanpa persetujuan mereka.
Seperti penyebarluasan Informasi Pribadi dalam bentuk foto, Video, Alamat Rumah dan lain sebagainya.
Tak hanya Online, Revenge porn juga bisa dilakukan secara offline
Seperti Contoh, pelaku dapat menyebarkannya melalui teks atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp atau email, diunggah ke internet di situs pornografi atau forum, ditunjukkan kepada seseorang secara fisik, hingga dicetak atau diunduh ke disk digital dan didistribusikan.
Pada umumnya, Revenge porn dilakukan oleh pasangan atau mantan pa.sangan sebagai bentuk kekecewaan atau balas dendam atas mantan pasangannya sehingga pelaku menyebarluaskan video maupun foto seksual sebagai bentuk kesalahan yang dituduhkan.
Revenge porn ini dapat menimbulkan konsekuensi yang parah bagi para korbannya, yang berpotensi menyebabkan:
– kecemasan,
– depresi,
– gangguan stres pasca trauma (PTSD),
– kesulitan dalam hubungan saat ini atau di masa depan, dan
– kesulitan dalam pekerjaan saat ini atau di masa depan.
Menukil Green Network, Mary Anne Franks, yang karya ilmiahnya berfokus pada pelecehan online, kebebasan berbicara, diskriminasi, dan kekerasan, telah menunjukkan bahwa pelaku revenge porn tidak selalu dimotivasi oleh balas dendam.
Sementara Purple Code, sebuah kelompok feminis yang berbasis di Indonesia, menunjukkan bahwa distribusi gambar-gambar intim tanpa persetujuan, seperti halnya kekerasan berbasis gender lainnya, sering kali dilakukan sebagai upaya untuk melanggengkan hirarki kekuasaan, yaitu kontrol dan dominasi atas korban, bukan balas dendam.
Kata ‘revenge’ juga menyiratkan bahwa korban telah menghasut pelaku dan telah melakukan sesuatu yang layak untuk dibalas. Dengan cara ini, istilah apa itu revenge porn seakan melazimkan budaya menyalahkan korban.
Selain itu, istilah ‘porn’ menyiratkan bahwa mengambil foto diri sendiri dalam keadaan telanjang atau terlibat dalam tindakan seksual (atau mengizinkan orang lain untuk mengambil foto tersebut) pada dasarnya adalah pornografi. Membuat gambar eksplisit dalam konteks hubungan pribadi dan intim seharusnya tidak dianggap sebagai pornografi.
Contoh spesifik dari mantan kekasih yang ‘membalas dendam’ dengan membagikan gambar-gambar intim mungkin merupakan kasus yang paling umum terjadi pada saat istilah ini mulai marak dan yang paling dikenal oleh orang-orang. (Dari berbagai sumber/ Annisa).