Channel Indonesia – Patroli skala besar kembali dilakukan Polresta Bandung dan Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
Patroli yang dimulai dari Mapolresta Bandung, petugas gabungan TNI-POLRI menyasar wilayah yang ada di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan patroli skala besar ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar dan peredaran minuman keras (miras).
“Selain itu juga kami mengantisipasi tawuran dan perang sarung,” kata Kusworo. Sabtu, 8 April 2023.
Lanjut Kusworo, pada patroli tersebut petugas gabungan mendapatkan berbagai macam pelanggaran hukum, diantaranya adalah toko yang menjual minuman keras.
“Tadi kita saksikan bersama-sama, ada toko yang menjual minuman keras,” ujarnya.
“Dimana puluhan minuman keras tersebut disembunyikan dibalik sofa dan digudang, jumlahnya ada sekitar puluhan hingga ratusan botol miras berbagai merk,” sambungnya.
Patroli tak sampai disitu, petugas gabungan kemudian melanjutkan kembali ke seputaran Al Fathu. Dimana lokasi tersebut rawan terjadinya balap liar.
“Di situ kami menemukan kendaraan-kendaraan yang knalpot bising, kemudian kami mendapatkan pengguna obat keras,” tuturnya.
“Pada saat kami tiba, yang bersangkutan membuang obat tersebut, kemudian kami ambil dan diamankan dan diakui oleh yang bersangkutan,” jelasnya.
Lanjut Kusworo, patroli skala besar ini dilakukan selama bulan suci Ramadhan dan tidak hanya digelar malam minggu saja, melainkan setiap hari.
“Kami lakukan setiap hari selama bulan suci Ramadhan, karena kami ingin selama bulan Ramadhan ini Kabupaten Bandung aman dan nyaman,” ujar Kusworo.
Hadirnya TNI-POLRI pada saat patroli skala besar mendapat apresiasi dari beberapa masyarakat. Menurut masyarakat, kegiatan ini dapat membuat efek jeras bagi para pemuda yang kerap melakukan balap liar.
“Alhamdulilah, kegiatan kami tadi di apresiasi oleh warga masyarakat. Intinya kami TNI-POLRI akan terus membuat Kabupaten Bandung ini aman dan tentram,” tegasnya.
Dari hasil patroli skala besar tersebut, sedikitnya ada 20 kendaraan roda dua beserta pemiliknya digiring ke Mapolresta Bandung karena kedapatan menggunakan knalpot bising.
Begitupun untuk warga yang kedapatan menjual miras dan membawa obat terlarang juga dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan.