Channel Indonesia – Polsek Cengkareng berhasil mengungkap kasus tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial MA (18) dan MR (20).
Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hasoloan, menjelaskan modus operandi pelaku.
Tersangka MA, laki-laki (18), merupakan kekasih dari korban CPM, perempuan (17).
Mereka tinggal bersama di unit apartemen tersebut sejak satu bulan lalu.