Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kabidhumas Polda Kalteng Hadiri FGD Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers

Jajaran Polda Kalteng menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Pers

Konten300 Views

Channel Indonesia – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Pers bekerjasama dengan lembaga survey PT Multi Utama Risetindo di Ballroom Neo Palma Hotel, Kota Palangka Raya, Kamis (4/7/2024) siang.

Dalam FGD yang membahas terkait, Penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers di Bumi Tambun Bungai sebutan Provinsi Kalteng tersebut, dibuka secara langsung oleh Atmaji Sapto Anggoro selaku Dewan Pers, dan turut dihadiri Direktur Multi Utama Risetindo, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Ketua PWI Kalteng, Sekertaris IJTI Kalteng, Kadiskominfo Kab. Kotawaringin Barat, DAD Kalteng dan sejumlah unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng mengapresiasi kegiatan FGD ini dan berharap agar pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat ditingkatkan.

Erlan juga menjelaskan, adapun pokok pembahasan dalam FGD kali ini ialah tentang pentingnya kemerdekaan pers dan peran pers sebagai kontrol sosial terhadap badan publik yang ada di Provinsi Kalteng khususnya.

Didalam diskusi ini, ada beberapa penyampaian, masukan serta saran untuk meningkatkan kemerdekaan pers di Kalteng. Salah satunya terkait hubungan kemitraan antara pers dengan aparat penegak hukum.

“Dengan digelarnya kegiatan survey IKP ini, diharapkan dapat menjadi tolak ukur eksistensi kemerdekaan pers di Indonesia, terutama dalam hal perspektif masyarakat, kontrol sosial dan penyambung aspirasi publik,” pungkas Erlan.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan pengisian kuisioner oleh para informan ahli di Prov. Kalteng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *