Viral Social Experiment Seskab Teddy Picu Perdebatan, Pakar Soroti Batas Kritik dan Cyberbullying di Medsos

Video yang diunggah akun Instagram kabinetrakyatindonesia itu memperlihatkan masyarakat menyampaikan pendapat secara langsung mengenai sosok yang dikenal sebagai Seskab Teddy tersebut.

Konten28 Views

Channel Indonesia – Konten social experiment yang menampilkan Teddy Indra Wijaya di media sosial tengah menjadi perbincangan publik.

Video yang diunggah akun Instagram kabinetrakyatindonesia itu memperlihatkan masyarakat menyampaikan pendapat secara langsung mengenai sosok yang dikenal sebagai Seskab Teddy tersebut.

Dalam video tersebut, berbagai respons muncul dari masyarakat. Ada yang memberikan dukungan, apresiasi, dan semangat kepada Teddy Indra Wijaya, namun tidak sedikit pula yang melontarkan komentar bernada kasar hingga ejekan personal.

Beberapa komentar bahkan dinilai sudah melampaui batas kritik substantif, seperti ancaman verbal hingga candaan yang mengarah pada perundungan digital atau cyberbullying.

Fenomena ini kemudian memunculkan diskusi lebih luas mengenai batas etika komunikasi di era demokrasi digital.

Social Experiment dan Ruang Demokrasi Digital

Media sosial saat ini menjadi ruang publik baru bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun dukungan terhadap tokoh publik.

Konten social experiment juga menjadi salah satu format populer karena dianggap mampu menangkap opini masyarakat secara spontan dan terbuka.

Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa ruang demokrasi digital seharusnya tetap dibarengi dengan etika komunikasi yang sehat.

Pengamat komunikasi digital, Moh Gunawan, menilai kritik terhadap pejabat publik memang merupakan bagian dari demokrasi. Akan tetapi, kritik tidak seharusnya berubah menjadi penghinaan personal.

“Kritik terhadap pejabat publik adalah hak warga negara, tetapi ancaman verbal dan penghinaan personal bukan bagian dari demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Menurutnya, media sosial saat ini kerap mencampurkan kritik kebijakan dengan budaya penghinaan terhadap individu.

Akibatnya, ruang diskusi publik menjadi dipenuhi narasi emosional yang tidak lagi fokus pada substansi.

Istilah “Bunda Teddy” Dinilai Mengarah pada Cyberbullying

Selain komentar bernada ancaman, publik juga menyoroti munculnya istilah “Bunda Teddy” yang ramai digunakan di media sosial.

Sebagian warganet menganggap istilah tersebut hanya candaan internet, namun sejumlah akademisi menilai narasi itu mulai mengarah pada bentuk ejekan personal.

Akademisi media sosial, Suswinda Ningsih, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara sekaligus Pemerhati Media dan Budaya Digital, menyebut fenomena tersebut berkaitan dengan stereotip maskulinitas yang masih kuat di ruang digital Indonesia.

“Fenomena feminisasi dalam ejekan digital menunjukkan masih kuatnya stereotip gender di ruang media sosial Indonesia,” katanya.

Menurut Winda, penggunaan pelabelan identitas untuk merendahkan figur laki-laki di ruang publik digital dapat masuk dalam kategori cyberbullying apabila dilakukan terus-menerus dan bertujuan menyerang personal seseorang.

Winda juga menjelaskan bahwa fenomena tersebut dapat dipahami melalui teori Online Disinhibition Effect dari John Suler. Teori ini menjelaskan bahwa pengguna media sosial cenderung lebih mudah melontarkan komentar agresif, penghinaan, maupun ejekan personal karena adanya anonimitas dan jarak psikologis di ruang digital. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian warganet merasa bebas menyerang individu tanpa mempertimbangkan dampak etis maupun psikologis terhadap pihak yang menjadi sasaran..

Fenomena tersebut juga dinilai memperlihatkan bagaimana media sosial sering kali mendorong budaya viral tanpa mempertimbangkan dampak psikologis terhadap individu yang menjadi sasaran.

Kritik dan Hate Speech Harus Dibedakan

Praktisi lainnya, Efriza, mengatakan masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara kritik dan hate speech.

Menurutnya, kritik substantif berfokus pada kebijakan, kinerja, atau keputusan pejabat publik. Sementara penghinaan personal cenderung menyerang identitas, fisik, hingga aspek non-substantif yang tidak berkaitan dengan tugas institusional.

“Media sosial seharusnya menjadi ruang dialog publik, bukan arena legitimasi perundungan digital,” jelasnya.

Ia menilai normalisasi komentar kasar di media sosial dapat menurunkan kualitas komunikasi publik dan memperkuat budaya intoleransi verbal di masyarakat.

Fenomena tersebut juga berpotensi membuat ruang digital dipenuhi sentimen emosional dibanding diskusi rasional terkait kebijakan publik.

Fokus Ejekan Dinilai Bisa Mengaburkan Fungsi Seskab Teddy

Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah pihak juga mengingatkan bahwa Teddy Indra Wijaya selama ini menjalankan fungsi strategis sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto.

Perannya mencakup pendampingan agenda kenegaraan, koordinasi kebijakan, komunikasi publik, hingga hubungan antarlembaga pemerintahan.

Aktivis literasi digital, Sulaeman dari akun caritau, mengatakan fokus berlebihan pada ejekan personal justru berpotensi mengaburkan substansi kerja pejabat publik.

“Ketika diskusi publik lebih fokus pada ejekan personal dibanding substansi kerja pejabat, maka kualitas demokrasi digital ikut menurun,” ujarnya.

Menurut Sulaeman, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap pejabat publik.

Namun kritik tersebut perlu diarahkan pada aspek kebijakan dan kinerja, bukan penghinaan personal yang tidak relevan dengan tugas pemerintahan.

Kebebasan Berpendapat Tetap Memiliki Batas Etika

Fenomena polemik social experiment terhadap Seskab Teddy juga kembali mengingatkan pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus komunikasi media sosial.

Tokoh eksponen pemuda Indonesia, Tatang, menilai kebebasan berpendapat tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan etika komunikasi.

“Cyberbullying terhadap tokoh publik tetap harus dipandang sebagai persoalan etika komunikasi yang serius,” katanya.

Ia menilai masyarakat perlu memahami bahwa demokrasi digital bukan berarti bebas menyerang individu secara verbal tanpa batas.

Pemerintah sendiri disebut tetap membuka ruang kritik publik sebagai bagian dari demokrasi.

Namun komunikasi digital diharapkan tidak berkembang menjadi ujaran kebencian, penghinaan personal, maupun ancaman verbal yang merusak kualitas ruang publik.

Di tengah meningkatnya aktivitas media sosial sebagai arena diskusi publik, berbagai kalangan menilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan etika komunikasi digital.

Sebab, demokrasi digital yang sehat bukan hanya memberi ruang kritik, tetapi juga menjaga agar percakapan publik tetap kritis, rasional, dan beradab tanpa menjadikan perundungan digital sebagai sesuatu yang dianggap normal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *