Channel Indonesia – Dalam upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dari total 237 Pati yang mengalami mutasi, terdiri dari 109 Pati TNI Angkatan Darat, 64 Pati TNI Angkatan Laut, dan 64 Pati TNI Angkatan Udara. Langkah ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di tubuh TNI.
Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian dalam keputusan tersebut antara lainĀ Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Pangkoarmada III, Pangkoopsud I, serta berbagai jabatan penting lainnya yang di lingkungan Mabes TNI dan di ketiga matra TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, pada Rabu (30/4/2025), menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.
“Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Di samping itu, rotasi ini menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan dan memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi sesuai visi Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif) terhadap dinamika global serta perubahan tantangan strategis dalam pertahanan negara.