Wahid Foundation Jelaskan Peran Penting RAN PE Dalam Pemberantasan Terorisme

RAN PE merupakan kebijakan nasional yang disusun pemerintah secara partisipatif sebagai panduan strategis untuk membangun daya tahan dan daya tangkal masyarakat dari paham ekstremisme

Konten20 Views

Channel Indonesia – Sejak 2021 Indonesia memiliki kebijakan penanggulangan terorisme yang dikenal dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Plh Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menjelaskan RAN PE merupakan kebijakan nasional yang disusun pemerintah secara partisipatif sebagai panduan strategis untuk membangun daya tahan dan daya tangkal masyarakat dari paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Tujuan dari RAN PE ini sebenarnya pemerintah ingin membangun ketahanan masyarakat terhadap narasi ekstremisme kekerasan dengan mendorong keadilan sosial, penguatan peran komunitas, serta perbaikan tata kelola pencegahan ekstremisme kekerasan yang inklusif,” kata Siti Kholisoh, saat dihubungi, Sabtu, 12 April 2025.

Menurut Siti, RAN PE berbentuk serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Kegiatan tersebut melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.

Kegiatan itu tersebar dalam tiga pilar, yakni pilar pencegahan (kesiapsiagaan, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi); pilar penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional; serta pilar kemitraan dan kerja sama internasional.

“Organisasi masyarakat sipil, termasuk Wahid Foundation, terlibat sebagai mitra dalam implementasi pilar ketiga,” ujar Siti.

Siti menjelaskan, selama pelaksanaan RAN PE fase pertama pada 2021-2024, Wahid Foundation telah melakukan berbagai kegiatan.

“Salah satu program prioritas kami adalah penguatan komunitas melalui Desa Damai dan penguatan pencegahan ekstremisme kekerasan di lingkungan sekolah melalui Sekolah Damai untuk membangun ketahanan sosial terhadap narasi ekstremisme,” ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan, Wahid Foundation juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyusun panduan implementasi RAN PE di daerah.

“Kami mencoba menginisiasi untuk mendorong dan memaksimalkan peran daerah dengan mengefektifkan pelaksanaan RAN PE di daerah,” kata dia.

Mengenai RAN PE fase kedua pada 2025-2029, Siti mengatakan prioritasnya adalah memastikan pencegahan ekstremisme kekerasan dilakukan secara berkeadilan dan inklusif. Adapun tujuan utamanya, menciptakan ekosistem yang kuat, adil, dan damai melalui pelibatan aktif masyarakat sipil, perempuan, dan pemuda, serta terintegrasi dengan agenda pembangunan lainnya seperti dimensi gender, pendidikan, maupun keadilan sosial.

“Salah satu yang terpenting adalah bagaimana mendorong adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas, termasuk pelaporan yang terbuka kepada publik mengenai capaian dan tantangan implementasi RAN PE. Kemudian inklusivitas, bagaimana pendekatan berbasis gender dan inklusivitas harus menjadi bagian integral dalam implementasi RAN PE,” ujarnya.

Sebelumnya, BNPT menyatakan fokus memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional dalam RAN PE fase kedua pada 2025-2029. Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, mengatakan penguatan dua program itu melalui RAN PE fase kedua selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi presiden, salah satunya koordinasi sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan serta penanggulangan aksi terorisme. Di sinilah rencananya peran RAN PE,” kata Eddy, di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2025.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *