Channel Indonesia – Lukas Enembe adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Papua sejak April 2013 sampai Januari 2023. Ia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya antara tahun 2007 hingga 2012, dan Wakil Bupati kabupaten yang sama dari tahun 2001 hingga 2006.
Pria bernama asli Lomato Enembe ini lahir di kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada tanggal 27 Juli 1967. Lukas Enembe merupakan lulusan FISIP Universitas Sam Ratulangi tahun 1995.
Lukas mengawali karirnya sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Kemudian sejak tahun 2001, ia menjabat Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur.
Kini profil Lukas Enembe kembali menjadi sorotan karena aksinya bermain judi di luar negeri itu.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menghadirkan saksi dari pihak swasta, Dommy Yamamoto, dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe senilai Rp 46,8 M. Dalam kesaksiannya, Dommy menceritakan, Lukas yang tak pernah menang saat bermain judi.
Lukas mulanya mengakui bahwa dirinya bermain judi sepenuhnya di Singapura. Dia menyebut lebih banyak berobat ketimbang bermain judi. “Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi,” ujar Lukas Enembe di ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Dalam perkara ini, Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe juga tengah dijerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Terkait aliran dana ke kasino judi, sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Lukas Enembe melakukan setor tunai Rp 560 miliar.
(Alifah Dhuha/ Dari Berbagai Sumber)