Paspor Untuk Perjalanan Luar Negeri Tidak Diperlukan Oleh 3 Nama Ini, Siapa Saja?

Raja Charles III dari Inggris Raya, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang. Mereka tak pernah membawa paspor

Headline, Konten956 Views

Channel Indonesia – Bagi traveler yang ingin melakukan perjalanan keluar negeri harus memiliki pasport. Ternyata, tidak semua orang wajib membawa paspor saat keluar negeri.

Faktanya, ada tiga nama yang tidak diwajibkan untuk memiliki paspor saat melakukan perjalanan keluar negeri. Tida orang ini merupakan seorang yang memiliki naman dan gelar.

Ketiga orang tersebut diantaranya adalah Raja Charles III dari Inggris Raya, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang. Mereka tak pernah membawa paspor ketika pergi ke luar negeri.

Aturan khusus ini juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III. Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika ke luar negeri.

Namun, untuk istri Raja Charles III yakni Permaisuri Camilla, masih membutuhkan paspor diplomatik untuk perjalanannya ke luar negeri. Selain itu, anggota keluarga ketiga orang bergelar istimewa ini juga tetap membutuhkan paspor diplomatik.

Untuk Jepang, aturan tanpa paspor untuk kaisar dan permaisuri berlaku sejak 1971 berdasarkan instruksi kementerian. Menurut Kementerian, tidak patut membuat keturunan langsung Dewi Matahari Amaterasu melalui prosedur imigrasi secara umum seperti manusia biasa.

Sementara untuk raja atau ratu yang berkuasa di Inggris Raya mendapat dispensasi untuk tidak menggunakan paspor saat pergi ke luar negeri.

Karena aturan spesial tanpa paspor ini, perlu pengaturan perjalanan dan koordinasi terperinci antara pejabat tingkat tinggi dari negara-negara yang terlibat, khususnya yang akan dikunjungi tiga orang ini.

Pejabat yang bertanggung jawab atas logistik perjalanan Kerajaan Inggris, terutama Raja Charles III adalah sekretaris pribadi sang raja, Sir Clive Alderton. Sementara untuk penanggung jawab urusan perjalanan luar negeri kaisar dan permaisuri Jepang diserahkan kepada Kementerian.(Dari berbagai sumber/Annisa)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *